Ilmu Biomedik
M erupakan program Pascasarjana pertama di Universitas Indonesia. Ilmu Biomedik adalah cabang ilmu kedokteran yang menggunakan azas-azas dan pengetahuan dasar ilmu pengetahuan alam (Biologi, Kimia dan Fisika) untuk menjelaskan fenomena hidup pada tingkat molekul, sel, organ dan organisme utuh, hubungannya dengan penyakit dan mencarikan serta mengembangkan bahan yang tepat untuk mencegah, mengobati dan memulihkan kerusakan akibat penyakit.
Tujuan mempelajari Ilmu Biomedik adalah menangani masalah kesehatan/kedokteran yang belum terpecahkan dengan pendekatan klinis dan bukan hanya sekedar menyokong pendekatan klinis. Demikian luas bidang cakup Ilmu Biomedik sehingga terbuka peluang bagi yang bukan dokter dengan latar belakang pendidikan ilmu pengetahuan alam untuk mengembangkan minatnya dalam bidang ini.
Para lulusan diharapkan mampu melaksanakan penelitian, baik secara mandiri maupun dalam suatu tim, mmpu mencari penyelesaian masalah kesehatan dan biologi, serta memiliki motivasi untuk ikut memberi sumbangan dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama dalam bidang Biomedik dan aplikasinya. Lulusan dapat bekerja sebagai dosen/tenaga pengajar di berbagai Perguruan Tinggi, peneliti di lembaga penelitian/industri atau sebagai manajer laboratorium.
Ilmu Gizi
Program Studi Ilmu Gizi bertujuan, menghasilkan lulusan yang mampu:
- Mengidentifikasikan, merumuskan dan menentukan prioritas:
- Masalah-masalah gizi di masyarakat atau individu.
- Etiologi/penyebab masalah gizi di masyarakat atau pada individu (biologi, budaya ekologi dan ekonomi).
- Efek fisiologi, psikologis, sosial dan budaya yang potensial dari masalah-masalah gizi di masyarakat atau individu (jangka pendek dan jangka panjang).
- Merencanakan, melakukan koordinasi, memantau dan mengevaluasi program intervensi gizi pada masyarakat atau individu serta bekerjasama dengan disiplin ilmu atau institusi terkait.
- Memberikan rekomendasi kebijakan-kebijakan gizi untuk memecahkan masalah-masalah gizi, baik dalam ilmu pengetahuan, ekonomi maupun sosial budaya.
- Mencetuskan gagasan penelitian gizi, merencanakan, mengevaluasi suatu kegiatan penelitian gizi, bekerjasama dengan disiplin ilmu atau institusi yang terkait.
- Merencanakan, merumuskan, membina dan mengelola suatu program Pendidikan/Penelitian di Bidang Ilmu Gizi.
Mengembangkan penampilan dan profesionalismenya, bersikap terbuka dan tanggap terhadap perubahan dan kemajuan IPTEK, khususnya yang berkaitan dengan Bidang Ilmu Gizi.
Pendidikan Doktor Medis
P rogram Studi Dokter Spesialis II/Konsultan adalah terbina komunitas Spesialis Konsultan dengan kemampuan profesional bertaraf internasional dan mampu berperan aktif dalam tercapainya hak dan perlindungan anak di Indonesia dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya untuk membentuk masyarakat madani dalam wadah bangsa yang maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan.
Selain itu juga mampu melaksanakan pendidikan dan pelatihan terus menerus dalam bidang kekhususan Ilmu Kesehatan Anak dengan kapasitas global, serta meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dasar, klinis dan lapangan yang berkaitan dengan cabang ilmu terkait tertentu.
Lulusan diharapkan menjadi pemuka dalam pengembangan pelayanan dokter spesialis Konsultan tertentu di semua tingkat dengan profesionalisme yang tinggi. Turut membina kiprah profesional termasuk memberikan nasihat, perlindungan hukum dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
Ilmu Kedokteran Gigi
P rogram ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan berkualitas yang memiliki integritas tinggi, terbuka, dan tanggap terhadap perkembangan IPTEK Kedokteran Gigi dan perubahan sosial di masyarakat; berkemampuan mengorganisasi dan melaksanakan penelitian, mengembangkan diri sebagai ilmuwan, dan berperan dalam IPTEK Internasional; serta berwawasan luas dan memiliki penalaran yang dalam.
Strategi pembelajarannya melalui kuliah umum yang mata ajarannya dipelajari bersama dengan rumpun ilmu kesehatan, serta mata ajaran kekhususan, berupa kuliah mimbar, tugas mandiri (perorangan), diskusi, seminar dengan topik sesuai atau menunjang bidang ilmunya, dan penelitian. Program ini dapat diselesaikan dalam waktu 3 tahun (6 semester). Sampai saat ini, FKG UI telah meluluskan 43 doktor di bidang kedokteran gigi.
Pendidikan doktor ditempuh dengan masa studi 6 semester dan beban studi 48 SKS.
Persyaratan :
- Memenuhi persyaratan universitas
- Memiliki usulan penelitian
Untuk lulusan S1 yang akan mengikuti program doktor :harus mengikuti 81 SKS (8 semester) dan lulus S1 dengan predikat cum laude.
Ilmu Kesehatan Masyarakat
P rogram ini dirancang dengan tujuan meningkatkan profesionalisme para peserta sehingga mempunyai kemampuan yang tinggi dalam bidang kesehatan masyarakat, baik sebagai manajer, administrator, pendidik maupun peneliti di lembaga pemerintahan maupun swasta.
Epidemiologi
P rogram ini bertujuan agar peserta didik mempunyai kemampuan untuk menerapkan prinsip dan metode epidemiologi, meningkatkan efisiensi dan efektivitas metode klinik kedokteran dan metode pelayanan kesehatan komunitas atau program-program kesehatan masyarakat lain.
Ilmu Keperawatan
P rogram Studi Doktor Keperawatan dibuka secara resmi pada tahun 2008 sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia No. 683/SK/R/UI/2008 tanggal 25 Juni 2008. Calon mahasiswa Program Studi Doktor Keperawatan harus memiliki latar belakang pendidikan Magister Keperawatan atau magister kesehatan lainnya. Bagi calon mahasiswa dengan latar belakang pendidikan magister kesehatan harus matrikulasi selama maksimal dua semester sebelum Program Pendidikan Doktor yang diikutinya, 6-12 SKS per semester sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di Universitas Indonesia.
Sesuai Peraturan Rektor nomor 016 Tahun 2016, Program Doktor dijadwalkan untuk selesai dalam enam semester dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya dalam empat semester atau selama-lamanya 10 semester. Bagi mahasiswa yang mengikuti program matrikulasi maksimal 2 semester, masa studi program matrikulasi tidak dihitung sebagai masa studi Program Pendidikan Doktor yang diikutinya.
Terhitung sejak 2018, FIK UI membuka kelas dual mode atau biasa disebut Pembelajaran Jarak Jauh untuk Program Doktor Keperawatan.
Info lebih lanjut terkait program doktor keperawatan anak dapat diakses di https://nursing.ui.ac.id/program-doktor-ilmu-keperawatan/.
Farmasi
P armasi adalah profesi yang berkarya melalui penguasaan seni dan ilmu membuat obat dari bahan alam maupun sintetik yang cocok dan nyaman untuk didistribusikan dan digunakan dalam pencegahan dan pengobatan penyakit. Profesi ini memiliki pengetahuan tentang identifikasi, seleksi, preservasi, kombinasi, aksi farmakologi, analisis dan standardisasi obat dan bahan obat, serta cara distribusi, penyimpanan dan penggunaan yang tepat dan aman. Dengan perkataan lain, mereka yang berprofesi farmasi adalah pakar obat yang menguasai ilmu dan pengetahuan tentang obat secara mendalam dari segala aspeknya.
Jurusan Farmasi FMIPA-UI didirikan dan mulai menerima mahasiswa angkatan pertama pada bulan September 1965. Jurusan yang semula berlokasi di Jl. Diponegoro Jakarta Pusat ini, tergabung dalam satu fakultas yang awalnya bernama Fakultas Ilmu Pasti dan Ilmu Alam (FIPIA) yang kemudian berdasarkan Kepres No.44. tahun 1982 berubah menjadi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Pada tahun 1971-1977 Jurusan Farmasi berlokasi di belakang Fakultas Ekonomi UI Jl. Salemba Raya 4 Jakarta Pusat, dan tahun 1977-1987 menempati gedung di belakang gedung Rektorat UI Jl. Salemba Raya 4 Jakarta Pusat.
Pada tahun 1987, Jurusan Farmasi menempati gedung D FMIPA-UI bersama Jurusan Matematika di Kampus Baru Universitas Indonesia Depok. Sejak tahun 2000, disamping menempati gedung D, kegiatan administrasi Departemen Farmasi dipusatkan di Gedung C.
Pada saat kepindahan ke Depok (tahun 1987), Jurusan Farmasi baru mengelola Program S1 dan Program Apoteker dengan jumlah mahasiswa l.k. 200 orang dan jumlah dosen 30 orang.
Dewasa ini Jurusan Farmasi mengelola 4 program studi yaitu:
- Program pendidikan sarjana farmasi,
- Program pendidikan apoteker/farmasis,
- Program pendidikan magister farmasi, dan
- Program pendidikan doktor farmasi.
Dengan telah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 152 Tahun 2000, maka tahun 2001 merupakan awal era baru bagi Universitas Indonesia sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Dengan status baru ini secara substansial seluruh Program Studi di lingkungan Universitas Indonesia mengalami perubahan mendasar, menjadi perguruan tinggi yang berbasis penelitian, dikelola secara lebih mandiri dan professional.
Berdasarkan Keputusan Majelis Wali Amanah Universitas Indonesia No. 01/SK/MWA-UI/2003, tanggal 18 Januari 2003, tentang ART-UI, maka Jurusan Farmasi FMIPA UI telah disesuaikan namanya menjadi Departemen Farmasi FMIPA-UI.
Selanjutnya guna menunjang pendirian Rumpun Ilmu Kesehatan yang terintegrasi di dalam lingkungan Universitas Indonesia, maka berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Indonesia No. 2408A/SK/R/2011, tanggal 29 November 2011, tentang Pembukaan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, maka Departemen Farmasi FMIPA UI berubah menjadi Fakultas Farmasi Universitas Indonesia.