Ilmu Keperawatan (Ekstensi/Paralel Lulusan D3)

Ilmu Keperawatan (Ekstensi/Paralel Lulusan D3)

Program Sarjana Keperawatan mulai diselenggarakan pada bulan Agustus 1985 di FKUI berdasarkan izin penyelenggaraan dari Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui SK Dirjen DIKTI Nomor 139/D2/1985. Program Sarjana Keperawatan menerima calon peserta yang memiliki latar belakang SMU/sederajat jurusan IPA/Paspal melalui mekanisme seleksi mahasiswa baru kelas Reguler sesuai ketentuan universitas. Sementara calon peserta kelas ekstensi memiliki latar belakang pendidikan diploma 3 keperawatan dan memiliki ijazah SMU/sederajat jurusan IPA/Paspal, proses seleksinya melalui Seleksi Masuk UI (SIMAK-UI).

Sesuai dengan ketentuan tentang penyelenggaraan program ekstensi di UI dimana maksimal 75% dari kurikulum pendidikan program diploma diakui sebagai mataajar dengan kategori transfer kredit, FIK UI menetapkan bahwa transfer kredit kurikulum program pendidikan diploma adalah maksimal 50%. Oleh karena itu, program sarjana kelas ekstensi FIK UI mewajibkan mahasiswa mengambil minimal 74 sks dari kurikulum sarjana keperawatan.

Masa studi minimal ditempuh dalam 4 semester dan maksimum 12 semester.