Program Sarjana Keperawatan mulai diselenggarakan pada bulan Agustus 1985 di FKUI berdasarkan izin penyelenggaraan dari Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui SK Dirjen DIKTI Nomor 139/D2/1985. Program Sarjana Keperawatan menerima calon peserta yang memiliki latar belakang SMU/sederajat jurusan IPA/Paspal melalui mekanisme seleksi mahasiswa baru kelas Reguler sesuai ketentuan universitas. Sementara calon peserta kelas ekstensi memiliki latar belakang pendidikan diploma 3 keperawatan dan memiliki ijazah SMU/sederajat jurusan IPA/Paspal, proses seleksinya melalui Seleksi Masuk UI (SIMAK-UI).
Sesuai dengan ketentuan tentang penyelenggaraan program ekstensi di UI dimana maksimal 75% dari kurikulum pendidikan program diploma diakui sebagai mataajar dengan kategori transfer kredit, FIK UI menetapkan bahwa transfer kredit kurikulum program pendidikan diploma adalah maksimal 50%. Oleh karena itu, program sarjana kelas ekstensi FIK UI mewajibkan mahasiswa mengambil minimal 74 sks dari kurikulum sarjana keperawatan.
Masa studi minimal ditempuh dalam 4 semester dan maksimum 12 semester.