Tata Alir:
- Membuat akun di laman penerimaan.ui.ac.id
- Login dengan akun yang sudah dibuat
- Melengkapi isian pada menu KIP Kuliah (21 – 30 Juni 2023)
- Menunggu hasil verifikasi di menu KIP Kuliah
- Setelah diverifikasi, peserta dapat melanjutkan pengisian formulir pendaftaran dan memilih program studi pada menu Buat Pendaftaran. Lakukan tahapan pendaftaran hingga verifikasi (di bawah nomor pendaftaran)
- Peserta dengan KIP Kuliah tidak perlu membayar biaya pendaftaran.
- Unduh kartu ujian dan mengikuti ujian SIMAK (online) sesuai jadwal
Keterangan:
- Verifikasi KIP Kuliah tidak dapat dilakukan jika:
- Peserta salah mengisi data dan salah unggah dokumen. Peserta dapat memperbaiki data dan unggah ulang dokumen selama status KIP Kuliah di akun SIMAK UI belum diverifikasi atau gagal verifikasi.
- Peserta telah membuat pendaftaran sampai dengan mendapat no.pendaftaran. Batalkan pendaftaran (bukan hapus akun) agar status KIP Kuliah dapat diverifikasi.
- Peserta telah membayar biaya pendaftaran. Biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.
- Peserta KIP Kuliah hanya dapat memilih prodi di S1 Reguler.
- Setelah diterima di Universitas Indonesia pada S1 Reguler, calon mashasiswa yang terdaftar sebagai peserta KIP-Kuliah wajib mengumpulkan berkas kelengkapan tambahan sebagi proses seleksi penerima KIP Kuliah di UI. Berkas kelengkapan tersebut akan diinformasikan setelah pengumuman hasil seleksi.