Tata Alir:
- Membuat akun di laman penerimaan.ui.ac.id
- Login dengan akun yang sudah dibuat
- Melengkapi isian pada menu KIP Kuliah (6 – 24 Juni 2022)
- Menunggu hasil verifikasi
- Setelah diverifikasi, peserta dapat melanjutkan pengisian formulir pendaftaran dan memilih program studi pada menu Buat Pendaftaran.
- Peserta yang lolos verifikasi KIP Kuliah tidak perlu membayar biaya pendaftaran.
Keterangan:
- Verifikasi tidak dapat dilakukan jika:
- Peserta salah mengisi data dan salah unggah dokumen. Peserta dapat memperbaiki data dan unggah ulang dokumen selama status KIP Kuliah di akun SIMAK UI belum diverifikasi atau gagal verifikasi.
- Peserta telah membuat pendaftaran sampai dengan mendapat no.pendaftaran. Batalkan pendaftaran (bukan hapus akun) agar status KIP Kuliah dapat diverifikasi.
- Peserta telah membayar biaya pendaftaran. Biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.
- Peserta KIP Kuliah hanya dapat memilih jalur S1 Reguler dengan maksimal pilihan 3 program studi.
- Setelah diterima di Universitas Indonesia pada Program S1 Reguler, calon mashasiswa yang terdaftar sebagai peserta KIP-Kuliah wajib mengumpulkan berkas kelengkapan tambahan sebagi proses seleksi penerima KIP Kuliah di UI. Berkas kelengkapan tersebut akan diinformasikan pada saat pengumuman hasil seleksi.