Tata Alir:
- Membuat akun di laman penerimaan.ui.ac.id
- Login dengan akun yang sudah dibuat
- Melengkapi isian pada menu KIP Kuliah (mulai tanggal 25 Juni 2020)
- Menunggu hasil verifikasi
- Setelah diverifikasi, peserta dapat melanjutkan pengisian formulir pendaftaran dan memilih program studi pada menu Buat Pendaftaran.
- Peserta yang lolos verifikasi KIP Kuliah tidak perlu membayar biaya pendaftaran.
Keterangan:
- Verifikasi tidak dapat dilakukan jika:
- Peserta salah mengisi data dan salah unggah dokumen. Peserta dapat memperbaiki data dan unggah ulang dokumen selama status KIP Kuliah di akun SIMAK UI belum diverifikasi atau gagal verifikasi.
- Peserta telah membuat pendaftaran sampai dengan mendapat no.pendaftaran. Batalkan pendaftaran (bukan hapus akun) agar status KIP Kuliah dapat diverifikasi.
- Peserta telah membayar biaya pendaftaran. Biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.
- Peserta KIP Kuliah hanya dapat memilih jalur S1 Reguler dengan maksimal pilihan 3 program studi.
- Setelah diterima di Universitas Indonesia pada Program S1 Kelas Reguler, calon mashasiswa yang terdaftar sebagai peserta KIP-Kuliah wajib mengumpulkan berkas kelengkapan tambahan sebagi proses seleksi penerima KIP Kuliah di UI. Berkas kelengkapan tersebut akan diinformasikan pada saat pengumuman hasil seleksi. lalu mengunggah foto kartu KIP Kuliah untuk verifikasi sebagai peserta KIP Kuliah.