INFORMASI PELAKSANAAN UTBK UI 2025

Pusat UTBK Universitas Indonesia 2025

Lokasi ujian pada Pusat UTBK UI tersebar di empat wilayah, yaitu:

  • Kampus UI Depok
  • Kampus UI Salemba
  • Kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ)
  • Kampus Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta (PoliMedia Jakarta)

Pastikan lokasi ujian yang Anda tuju sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Peserta Ujian.
? Lihat peta lokasi melalui tautan: http://s.id/LokasiUTBKUI

 

? Tata Tertib UTBK 2025

  • Sebelum UTBK Berlangsung
  1. Peserta wajib mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian setidaknya sehari sebelum pelaksanaan.
  2. Peserta wajib membawa:
    • Kartu Tanda Peserta Ujian;
    • Kartu identitas diri (asli);
    • Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/sederajat yang telah dilegalisasi atau
    • Surat Keterangan Lulus (SKL) atau
    • Surat keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah, dilengkapi pasfoto berwarna terbaru dan cap sekolah, atau
  3. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-shirt).
  4. Peserta wajib mengenakan sepatu.
  5. Peserta harus tiba di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat, dengan alasan apa pun, tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
  6. Peserta tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian sebelum ada instruksi dari pengawas.
  7. Peserta dilarang membawa:
    • Daftar logaritma
    • Kalkulator
    • Kertas, buku, dan catatan lainnya
    • Alat komunikasi (HP, jam tangan digital, kamera, modem)
    • Alat perekam dan alat elektronik lainnya
  8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama atau berkomunikasi dengan siapa pun, baik langsung maupun tidak langsung.
  9. Tas, buku, dan catatan harus disimpan di tempat yang telah disediakan.
  10. Peserta akan digeledah bila diperlukan jika terdapat hal yang mencurigakan.
  11. Peserta harus duduk di tempat sesuai nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan berpindah tempat.
  12. Kartu Tanda Peserta harus diletakkan di meja dengan posisi foto menghadap ke atas.
  13. Peserta mengisi daftar hadir dengan alat tulis yang telah disediakan.
  14. Peserta yang kehilangan kartu peserta harus segera melapor kepada Pengawas Ujian.
  15. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan NISN sebagai PIN peserta.
  16. Peserta melakukan latihan UTBK sesuai waktu yang disediakan untuk memastikan aplikasi berfungsi dengan baik.

 

  • Saat Mengerjakan UTBK
  1. Peserta membaca dengan saksama petunjuk pengerjaan pada aplikasi ujian.
  2. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih menu Mulai Ujian. PIN diberikan oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.
  3. Peserta memverifikasi identitas yang muncul di layar, lalu klik SETUJU sebelum memulai.
  4. Peserta mengikuti instruksi dari pengawas untuk memulai ujian.
  5. Peserta mengerjakan soal sesuai waktu yang tersedia.
  6. Peserta menjawab soal dengan mengeklik opsi jawaban menggunakan mouse.
  7. Peserta dapat mengubah jawaban dengan mengeklik pilihan lain; jawaban terakhir akan tercatat.
  8. Peserta dapat memantau status pengerjaan soal di daftar soal di sisi kiri layar:
    • Putih: Belum dijawab
    • Biru: Sudah dijawab
  9. Selama ujian, peserta dilarang:
    • Menanyakan jawaban
    • Berbicara dengan peserta lain
    • Berkomunikasi dengan pihak luar
    • Memberi atau menerima bantuan
    • Menunjukkan atau melihat jawaban peserta lain
    • Meninggalkan ruang ujian tanpa izin pengawas
    • Mengganti atau digantikan oleh orang lain
    • Menyalin/merekam soal dalam bentuk apa pun
  10. Pelanggaran terhadap poin B.9 akan dicatat dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).
  11. Aplikasi ujian akan berhenti otomatis saat waktu ujian habis. Peserta harus mengeklik tombol “OK”.
  12. Peserta yang telah memulai ujian tetapi meninggalkan ruangan dan tidak kembali hingga ujian berakhir, dianggap telah menyelesaikan UTBK.

 

  • Setelah Mengerjakan UTBK
  1. Peserta memeriksa kembali identitas dan jawaban sebelum menekan tombol “Selesai Ujian”.
  2. Peserta tetap duduk di tempat meskipun waktu telah habis, dan tidak diperkenankan meneruskan pekerjaan.
  3. Peserta boleh meninggalkan ruang ujian setelah mendapat izin dari pengawas.

Related Posts