Informasi Biaya Pendidikan Program Sarjana dan Diploma UI Tahun Akademik 2025/2026
Universitas Indonesia (UI) menerapkan kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara berkeadilan yang berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan.
Calon mahasiswa baru yang diterima melalui melalui jalur nasional (SNBP dan SNBT) hanya dikenakan UKT. Sementara itu, Calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur seleksi mandiri (PPKB, Seleksi Jalur Prestasi, dan SIMAK) akan dikenakan UKT dan IPI.
Calon mahasiswa wajib melakukan pengisian data dan unggah berkas pendukung pada Sistem Informasi UKT UI melalui laman 🔗ukt.ui.ac.id. Pengisian dan pengunggahan berkas dilakukan secara online, dan harus dilakukan pada periode yang telah ditentukan sebagaimana diumumkan pada laman tersebut.
UKT (Uang Kuliah Tunggal): Biaya pendidikan yang dibayarkan setiap semester oleh seluruh mahasiswa.
IPI (Iuran Pengembangan Institusi): Biaya yang hanya dibayarkan satu kali, yaitu pada semester pertama oleh mahasiswa jalur seleksi mandiri.
Informasi besaran tarif biaya pendidikan melalui tautan berikut:
🔗 SK Rektor UI tentang Tarif UKT Jalur Nasional SNBP dan SNBT TA 2025/2026
🔗 SK Tarif UKT Program Sarjana dan Diploma Jalur Mandiri TA 2025/2026
🔗 SK Tarif IPI Program Sarjana dan Diploma Jalur Mandiri TA 2025/2026
.
Mekanisme Pembayaran Biaya Pendidikan
Pembayaran Biaya Pendidikan baru dapat dilakukan setelah menyelesaikan tahapan pengisian data Pra-Registrasi dan pengumuman penetapan UKT. Pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa kanal perbankan berikut:
- Bank BNI : ATM, Teller, Mobile Banking
- Bank Mandiri : ATM, Teller, Livin’ by Mandiri, Internet Banking
- Bank BRI : ATM, Teller, BRImo, Internet Banking
- Bank BTN: ATM, Teller, Mobile Banking
- Bank BSI : ATM, Teller, BSI Net Banking, BSI Mobile
- Bank Permata: ATM, Internet Banking, Mobile Banking
- CIMB Niaga : ATM, Teller, Internet Banking, Mobile Banking
Langkah-langkah penting saat melakukan pembayaran:
-
Pastikan Anda telah mengetahui dan mencatat NPM Anda.
-
Masukkan atau informasikan NPM Anda pada kanal pembayaran.
-
Periksa kesesuaian nama mahasiswa dan jumlah tagihan yang muncul pada layar atau tanyakan kepada petugas teller.
-
Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah biaya yang tertera.
⚠️Mohon diperhatikan:
- Gunakan NPM (Nomor Pokok Mahasiswa) saat melakukan pembayaran, bukan nomor pendaftaran.
- Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun.
- Biaya pendidikan yang telah dibayarkan untuk dan atas nama mahasiswa tidak dapat dialihkan untuk pembayaran BP mahasiswa lain dan/atau jenjang/program pendidikan/jalur masuk lain.
Untuk informasi lebih lanjut silakan untuk menghubungi penerimaan@ui.ac.id, telepon: (62-21)7864126