Peserta didik akan mendapatkan ilmu pengetahuan lanjut (advance) tentang keperawatan jiwa pada saat mengikuti program Magister Ilmu Keperawatan Kekhususan Keperawatan Jiwa, sehingga mempunyai kompetensi akademik dalam bidang keperawatan jiwa. Untuk menjadi praktisi spesialis keperawatan jiwa, selanjutnya peserta didik harus melengkapi pendidikannya ke jenjang profesi yaitu Ners Spesialis Keperawatan Jiwa.
Magister