S1 Reguler Ilmu Hukum

S1 Reguler Ilmu Hukum

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) hanya memiliki 1 (satu) program studi yaitu Program Studi Ilmu Hukum yang menghasilkan Sarjana Hukum (S.H). Program S1 Reguler FHUI telah terakreditasi BAN PT dengan peringkat A atau Sangat Memuaskan.

Tujuan pendidikan tinggi pada FHUI adalah menghasilkan Sarjana Hukum yang:

  • Menguasai hukum Indonesia
  • Menguasai dasar-dasar ilmiah dan dasar-dasar kemahiran kerja untuk mengembangkan ilmu hukum dan hukum
  • Mengenal dan peka akan masalah-masalah keadilan dan kemasyarakatan
  • Mampu menganalisis masalah-masalah hukum dalam masyarakat
  • Mampu menggunakan hukum sebagai sarana untuk memecahkan masalah-masalah di masyarakat dengan kebijaksanaan dan tetap berdasar pada prinsip hukum.

Dalam menempuh pendidikan di FHUI, mahasiswa dapat mengarahkan minatnya terhadap bidang ilmu hukum tertentu melalui Program Kekhususan (PK) yang ditawarkan. Bagi mahasiswa Program S1 Reguler, FHUI mempunyai 7 (tujuh) P.K yang dapat dipilih para mahasiswa sesuai dengan peminatannnya:

  • Hukum tentang Hubungan Antara Sesama Anggota Masyarakat (PK I)
  • Hukum Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan (PK II)
  • Praktisi Hukum (PK III)
  • Hukum Tentang Kegiatan Ekonomi (PK IV)
  • Hukum Tentang Hubungan Negara dan Masyarakat (PK V)
  • Hukum Tentang Hubungan Transnasional (PK VI)
  • Hukum Tentang Kesejahteraan Masyarakat dan Masalah Sosial (PK VII)

Kurikulum S1 FHUI dirancang untuk masa studi 8 (delapan) semester dengan batas masa studi maksimum 12 semester. Untuk dapat dinyatakan lulus sebagai Sarjana Hukum, mahasiswa harus memperoleh sekurang-kurangnya 144 SKS termasuk skripsi. Dalam proses studi di FHUI, mahasiswa akan melalui tahapan evaluasi keberhasilan studi yang dilakukan sebanyak empat kali, yaitu pada semester kedua, keempat, kedelapan, dan akhir masa studi. Bila mahasiswa tidak berhasil memenuhi kriteria evaluasi maka mahasiswa tersebut akan dinyatakan putus studi (drop out).

Peluang Kerja:
Lulusan FHUI dapat menjadi  seorang ahli di bidang hukum dengan berbagai profesi seperti dosen, peneliti, konsultan hukum, legal officer, in-house lawyer, hakim, jaksa, pengacara, diplomat, birokrat, perencana (planner), dan lain sebagainya.

Website resmi FH UI www.law.ui.ac.id